Menurut Pasal 67 KUHD, Makelar Adalah Orang yang Menjalankan Perusahaan dengan Menghubungkan Pengusaha dengan Pihak Ketiga untuk Mengadakan Berbagai Perjanjian. Coba Anda Diskusikan Mengapa Makelar yang Diatur dalam KUHD Ini Tidak Pernah Dipraktikkan di Indonesia​

Menurut Pasal 67 KUHD, Makelar Adalah Orang yang Menjalankan Perusahaan dengan Menghubungkan Pengusaha dengan Pihak Ketiga untuk Mengadakan Berbagai Perjanjian. Coba Anda Diskusikan Mengapa Makelar yang Diatur dalam KUHD Ini Tidak Pernah Dipraktikkan di Indonesia​

Pada dasarnya, Pasal 67 KUHD yang mengatur tentang makelar memang masih ada dalam hukum Indonesia, tetapi dalam praktiknya, profesi makelar cenderung kurang umum dan banyak … Lanjut baca

Ketahanan Ekonomi Merupakan Kondisi Kehidupan Perekonomian Bangsa Indonesia dengan Membangun Demokrasi Ekonomi Berlandaskan Pancasila. Sistem Ekonomi Ini Akan Mampu Memelihara Stabilitas Ekonomi yang Sehat dan Dinamis Serta Mampu Menciptakan Kemandirian Ekonomi Nasional dengan Daya Saing yang Tinggi Demi Mewujudkan Daya Saing yang Tinggi Demi Mewujudkan Kemakmuran Rakyat yang Adil dan Merata. Pada Saat Pandemi COVID-19 Bagaimana Ketahan Ekonomi Indonesia Jika Dilihat dari Pasar Tradisional.

Ketahanan Ekonomi Merupakan Kondisi Kehidupan Perekonomian Bangsa Indonesia dengan Membangun Demokrasi Ekonomi Berlandaskan Pancasila. Sistem Ekonomi Ini Akan Mampu Memelihara Stabilitas Ekonomi yang Sehat dan Dinamis Serta Mampu Menciptakan Kemandirian Ekonomi Nasional dengan Daya Saing yang Tinggi Demi Mewujudkan Daya Saing yang Tinggi Demi Mewujudkan Kemakmuran Rakyat yang Adil dan Merata. Pada Saat Pandemi COVID-19 Bagaimana Ketahan Ekonomi Indonesia Jika Dilihat dari Pasar Tradisional.

Ketahanan ekonomi Indonesia menjadi isu yang semakin relevan, terutama dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. Pandemi ini telah mengguncang perekonomian global, termasuk Indonesia, dan memberikan tantangan … Lanjut baca