Pengaplikasian kurikulum pendidikan K13 di Indonesia sekarang menghadapi beberapa kendala yang kompleks. Beberapa kendala ini antara lain:
1. Implementasi Kurikulum yang Kurang Konsisten
Meskipun kurikulum K13 telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang efektif dan efisien, namun implementasinya masih belum konsisten di berbagai daerah dan lembaga pendidikan. Hal ini dikarenakan masih adanya perbedaan pemahaman dan pengalaman dalam menerapkan kurikulum tersebut, serta faktor sumber daya yang tidak merata di berbagai daerah.
2. Persiapan dan Pelatihan Guru yang Belum Memadai
Guru adalah faktor kunci dalam pelaksanaan kurikulum. Namun, persiapan dan pelatihan guru masih belum memadai untuk menghadapi tantangan yang kompleks dalam pengaplikasian kurikulum. Hal ini dapat mengakibatkan kurangnya pemahaman guru terhadap materi dan kurikulum yang berlaku, serta kurangnya keterampilan dan pengalaman dalam mengelola kelas dan memfasilitasi pembelajaran yang efektif.
3. Terbatasnya Sumber Daya
Terbatasnya sumber daya merupakan kendala yang nyata dalam pengaplikasian kurikulum pendidikan di Indonesia. Hal ini meliputi terbatasnya akses pada teknologi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta dana. Terbatasnya sumber daya ini dapat menghambat kemampuan lembaga pendidikan dalam melaksanakan kurikulum secara optimal.
4. Kurangnya Pengawasan dan Evaluasi
Pengawasan dan evaluasi yang kurang dapat menghambat kesuksesan implementasi kurikulum. Kurangnya pengawasan dan evaluasi dapat mengakibatkan kurangnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan kurikulum, serta kesulitan dalam mengukur dan meningkatkan hasil pembelajaran.
5. Perubahan Kurikulum yang Terlalu Sering
Perubahan kurikulum yang terlalu sering dapat mengganggu proses pembelajaran. Hal ini dapat mengakibatkan kebingungan di kalangan siswa dan guru, serta kesulitan dalam menyesuaikan dengan kurikulum yang baru.
Oleh karena itu, perubahan kurikulum sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan dan dengan memperhatikan konsistensi dan kestabilan.
Adapun berikut di bawah ini kurikulum pendidikan yang digunakan Indonesia dari tahun ke tahun sejak merdeka:
- Kurikulum tahun 1947 (Rencana Pelajaran Terurai)
- kurikulum tahun 1952 (Rencana Pelajaran)
- Kurikulum tahun 1964 (Rencana Pendidikan Sekolah Dasar)
- Kurikulum tahun 1968 (Kurikulum Sekolah Dasar)
- kurikulum tahun 1973 (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan / PPSP)
- Kurikulum 1975 (Kurikulum Sekolah Dasar)
- Kurikulum tahun 1984 (Kurikulum 1984)
- Kurikulum tahun 1994 (Kurikulum 1994)
- Kurikulum tahun 1997 (Revisi Kurikulum 1994)
- Kurikulum tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Komputer/KBK)
- Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP)
- Kurikulum tahun 2013 (K13)
Pada saat ini, kurikulum pendidikan yang diterapkan di Indonesia adalah Kurikulum 2013. Penerapan kurikulum ini memiliki kendala yang perlu dihadapi, baik dari segi guru maupun peserta didik.
Dari sudut pandang guru, penerapan Kurikulum 2013 memudahkan mereka dalam melaksanakan proses pembelajaran. Namun, peserta didik mengalami kesulitan dalam pembelajaran karena dituntut untuk lebih mandiri, kreatif, dan inovatif.
Siswa juga dituntut untuk lebih aktif dalam mencari informasi sendiri, menemukan, menyampaikan pendapat di depan kelas, mengevaluasi, dan menarik kesimpulan di akhir pembelajaran. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, sosial, dan spiritual.
Salah satu kendala yang paling sering dihadapi dalam menerapkan Kurikulum 2013 adalah minimnya buku panduan untuk guru dan peserta didik, sulitnya menyesuaikan metode pembelajaran, kurangnya penguasaan model pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2013, minimnya waktu dalam proses belajar mengajar, dan kurangnya pembinaan dari dinas pendidikan dalam kurikulum 2013.
Hal ini membuat guru hanya mampu mengikuti jadwal yang diberikan oleh pihak sekolah. Selain itu, sistem penilaian yang memiliki banyak aspek juga membuat guru kesulitan dalam menilai peserta didik.
Di samping itu, peserta didik juga kesulitan dalam memahami pembelajaran yang ada di K13, seperti pembelajaran Tematik. Dalam pembelajaran Tematik ini banyak memdukan beberapa tema sehingga peserta didik tidak dapat fokus dengan satu pembelajaran saja.
Namun, di sisi lain, Kurikulum 2013 bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik yang baik. Sehingga diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang lebih baik, sehingga di
Kendala-kendala ini perlu diatasi dengan cara-cara yang tepat, seperti meningkatkan persiapan dan pelatihan guru, memperkuat pengawasan dan evaluasi, serta memperhatikan sumber daya yang ada. Selain itu, perlu juga kerjasama dan komunikasi yang baik antara semua pihak yang terkait dalam pengaplikasian kurikulum pendidikan di Indonesia.
Dengan cara ini, pengaplikasian kurikulum pendidikan di Indonesia dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien.