Para ahli memang banyak mengemukakan pendapat mengenai perubahan sosial. Dan pendapat yang menurut saya mendekati pengertian perubahan sosial adalah dari Emile Durkheim, seorang sosiolog terkenal.
Emile Durkheim menyatakan bahwa perubahan sosial adalah proses yang terjadi secara alami dalam masyarakat sebagai respons terhadap perkembangan dan dinamika sosial. Menurut Durkheim, perubahan sosial adalah suatu keadaan di mana nilai-nilai, norma-norma, dan institusi-institusi masyarakat mengalami transformasi dalam menghadapi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah.
Durkheim juga menekankan pentingnya integrasi sosial dalam menghadapi perubahan sosial. Menurutnya, jika masyarakat memiliki tingkat integrasi yang kuat, perubahan sosial akan terjadi secara seimbang dan harmonis. Namun, jika tingkat integrasi rendah, perubahan sosial dapat menyebabkan konflik dan ketegangan dalam masyarakat.
Pendapat Durkheim ini menggambarkan bahwa perubahan sosial adalah proses alami yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, perubahan sosial juga mencerminkan bagaimana masyarakat beradaptasi dan bereaksi terhadap perubahan lingkungan, ekonomi, politik, dan budaya.
Namun, penting untuk diingat bahwa terdapat banyak teori dan pandangan lainnya mengenai perubahan sosial yang juga berkontribusi dalam memahami fenomena yang kompleks ini. Setiap pandangan memiliki nilai dan relevansi dalam memahami dinamika perubahan sosial dalam konteks masyarakat yang berbeda.