Menurut artikel di atas, deklarasi Juanda terjadi tepat pada tanggal 13 Juli tahun 1957.
Deklarasi Juanda, juga dikenal sebagai Deklarasi Kedaulatan Indonesia, terjadi pada tanggal 13 Juli 1957. Pada tanggal tersebut, Perdana Menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaja, mengeluarkan deklarasi yang menyatakan kedaulatan Indonesia atas wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Belanda.
Deklarasi Juanda menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan mengambil alih kendali dan administrasi atas wilayah-wilayah tersebut, termasuk wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai Nederlands Nieuw-Guinea (sekarang Papua Barat).
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam proses perjuangan Indonesia untuk mendapatkan kedaulatan penuh atas seluruh wilayahnya setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945.
