Sebagaimana tertulis dengan jelas dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pentingnya perdamaian dunia, Indonesia secara aktif menyatakan komitmen untuk menjaga dan menyelesaikan konflik di negara-negara di seluruh dunia.
Penjelasan:
Sebagaimana tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal keempat, Indonesia dengan tegas menyampaikan keterlibatannya dalam menyelesaikan konflik di dunia dan menjaga perdamaian global.
Berdasarkan prinsip ini, pemerintah Indonesia memiliki landasan untuk menjalankan kebijakan luar negeri dengan negara-negara di seluruh dunia melalui pendekatan politik bebas dan aktif.
Pendekatan politik bebas aktif yang diterapkan oleh Indonesia memiliki tujuan untuk menjalin kerjasama dengan negara manapun di dunia dan turut aktif dalam kegiatan organisasi internasional.
Dalam mewujudkan perdamaian dunia, Indonesia berperan melalui dua pendekatan utama:
- Hubungan internasional: Ini melibatkan upaya menjalin kerjasama antara negara-negara dalam lingkup regional dan internasional, baik melalui tingkat pemerintahan pusat maupun daerah, melalui lembaga negara, organisasi politik, badan usaha, organisasi masyarakat, maupun antarwarga negara.
- Organisasi internasional: Ini mencakup kerjasama antara negara-negara atau individu yang terorganisir dalam suatu wadah bersama dengan nilai-nilai yang serupa.
Bentuk peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia antara lain:
- Mengirim kontingen Garuda untuk menjaga perdamaian di negara-negara yang terlibat konflik, seperti Timur Tengah, Kongo, Kamboja, Yugoslavia, dan lainnya.
- Menjadi pelopor gerakan nonblok (GNB) melalui penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955.
- Aktif membantu menyelesaikan konflik di Kamboja, termasuk sebagai sponsor dalam Jakarta Informal Meeting (JIM I) pada tahun 1988.
- Bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1950.
- Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955, yang membahas gerakan dan pembangunan negara-negara Asia-Afrika yang tidak terikat dengan blok manapun serta perlawanan nasional terhadap penjajahan.
- Menginisiasi Deklarasi Djuanda pada tahun 1957, yang membahas lalu lintas kapal asing yang memasuki perairan Indonesia.
- Menjadi salah satu negara pendiri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada tahun 1967 di Bangkok, Thailand.
Dengan mengambil peran aktif dalam menyelesaikan konflik di dunia, Indonesia berkomitmen untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas global serta mendukung upaya pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi negara-negara di seluruh dunia.
Detail Jawaban:
Kelas : XII (12) SMA
Mapel : PPKN
Bab: 5. Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional
Kode: 12.9.5