Keselamatan kerja adalah suatu konsep dan upaya yang bertujuan untuk melindungi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan para pekerja di tempat kerja.
Hal ini mencakup berbagai langkah dan praktik yang dirancang untuk mencegah kecelakaan kerja, cedera, dan penyakit yang dapat timbul akibat aktivitas kerja.
Pengertian keselamatan kerja melibatkan pemahaman dan penerapan berbagai standar, peraturan, dan prosedur yang ditetapkan untuk menjaga lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Ini melibatkan identifikasi dan penilaian risiko, pengendalian bahaya, pengawasan kepatuhan, serta penyediaan perlengkapan pelindung diri dan pelatihan yang sesuai bagi para pekerja.
Tujuan dari keselamatan kerja adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cedera fisik, kerugian ekonomi, penurunan produktivitas, dan dampak negatif terhadap kualitas hidup para pekerja.
Selain itu, keselamatan kerja juga berperan dalam membangun budaya kerja yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kesejahteraan pekerja.
Penerapan keselamatan kerja melibatkan kerjasama antara manajemen perusahaan, tenaga kerja, dan pihak terkait lainnya. Hal ini membutuhkan komitmen yang kuat, peningkatan kesadaran, pelatihan yang teratur, serta pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Dengan menerapkan praktik keselamatan kerja yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi semua pekerja.