Bagaimana Pembagian Wilayah Menurut Konsep Wilayah

Pembagian wilayah menurut konsep wilayah dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional.

Berikut penjelasannya masing-masing:

1. Wilayah Formal

Wilayah formal merupakan pembagian wilayah berdasarkan ciri geografis atau administratif yang jelas dan dapat diukur.

Contohnya adalah pembagian wilayah berdasarkan batas administratif seperti negara, provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan. Selain itu, wilayah formal juga dapat dibedakan berdasarkan ciri fisik seperti iklim, topografi, dan vegetasi.

2. Wilayah Fungsional

Wilayah fungsional adalah pembagian wilayah berdasarkan hubungan fungsional atau interaksi antara suatu wilayah dengan wilayah lainnya.

Contohnya adalah wilayah pelayanan suatu kota yang mencakup daerah-daerah di sekitarnya yang banyak bergantung pada kota tersebut untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Kemudian, adapun pembagian wilayah yang lebih rinci, yaitu:

  1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik)
  2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal)
  3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya)
  4. Specific Region (Wilayah Spesifik atau Khusus)
  5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor)

Pembahasan

Pembagian wilayah menjadi penting dalam proses lokalisisasi atau pengklasifikasian suatu daerah berdasarkan kriteria tertentu. Klasifikasi regional bersifat formal dan fungsional.

Misalnya, kawasan industri dengan kawasan pemukiman memiliki kondisi yang berbeda. Begitu pula di Jalur Hijau atau permukiman elit. Karakteristik masing-masing wilayah menjadi dasar klasifikasi wilayah.

Berdasarkan geografi, pengelompokan wilayah disebut zonasi. Teritorial dilakukan untuk berbagai tujuan, salah satunya adalah pembangunan. Pemerintah dan swasta harus terlebih dahulu memahami keadaan daerah sebelum memulai pembangunan daerah.

Berikut penjelasan masing-masing jenis wilayah yang lebih rinci:

  1. Wilayah Alami (Natural or Physical Regions): Wilayah alami adalah pembagian wilayah berdasarkan kenampakan alam. Contoh kawasan alami antara lain kawasan pertanian, perkebunan, pertambangan, dan kawasan hutan.
  2. Area Fungsional Tunggal (Single Feature Region): Jenis wilayah ini didasarkan hanya pada satu tampilan yang mencakup area yang sangat luas. Misalnya pembagian wilayah menurut iklim, jenis hewan, dan jenis batuan.
  3. Kawasan Generik (Generic Region): Kawasan generik adalah kawasan yang dikategorikan berdasarkan flora tertentu yang menonjol di kawasan tersebut, seperti anggrek di kawasan hutan hujan.
  4. Daerah Khusus (Specific Area atau Daerah Khusus): Klasifikasi daerah tertentu dicirikan oleh kondisi geografis khusus seperti wilayah Asia Tenggara, Eropa Timur, Timur Tengah, dll.
  5. Analisis Faktor Regional (Factor Analysis Region): Wilayah didasarkan pada metode deskriptif statistik atau analisis statistik untuk menggambarkan karakteristik wilayah tersebut.

Pengelompokan wilayah menjadi dasar penting dalam memahami kondisi suatu daerah dan memetakan berbagai perencanaan dan kebijakan yang dibutuhkan untuk pembangunan dan pengembangan wilayah tersebut.

Detail Jawaban

Kelas : 12
Mapel : IPS
Bab : 1 – Konsep Wilayah dan Tata RuangGlobalisasi
Kode : 12.8.1