Jelaskan Apa yang Dimaksud dengan Istilah Syariat

Pernahkah kalian mendengar kata “syariat”? Apa sih sebenarnya arti dari kata tersebut? Kata “syariat” sebenarnya berasal dari bahasa Arab dan kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia.

Makna Syariat Secara Bahasa

Jika kita melihat di dalam KBBI, maka “syariat” memiliki arti sebagai hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah swt., dan hubungan manusia dengan alam sekitar yang didasarkan pada Al-Qur’an dan hadits.

Kata “syariat” juga memiliki beberapa bentuk lain yang tidak baku, seperti sarengat, sariat, sereat, dan syariah, namun semuanya memiliki arti yang sama.

Tetapi, jika kita ingin benar-benar memahami arti dari kata “syariat”, kita harus merujuk ke kamus literatur bahasa Arab yang menjadi asal kata tersebut. Menurut kamus tersebut, kata “syariat” berasal dari sya-ra-‘a yang artinya adalah memulai, mengawali, memasuki, dan memahami.

Dalam arti lain, kata ini juga bisa berarti membuat peraturan, undang-undang, atau syariat. Secara etimologi, kata “syariat” juga memiliki arti mazhab atau metode yang lurus.

Makna Syariat dalam Islam

Bagaimana dengan arti “syariat” dalam Islam? Tentu saja, pemaknaan atau definisi dari “syariat” antara para ulama bisa saja berbeda-beda. Salah satu ulama, Imam al-Qurthubi, mendefinisikan “syariat” Islam sebagai agama yang Allah syariatkan kepada hamba-hambaNya.

Sementara itu, Ibnu Taimiyah mendefinisikan “syariat” Islam sebagai menaati Allah, menaati Rasul-Nya, dan para pemimpin dari kalangan orang beriman. Dan Imam Ibnu Atsir Al-Jazari menyebutkan bahwa “syariat” lebih menekankan pada agama yang Allah syariatkan atas hamba-hamba-Nya, yaitu agama yang Allah tetapkan dan wajibkan bagi mereka.

Syariat dalam Makna Umum

Selain itu, ada juga doktor bernama Athiyah Fayyadh yang membagi terminologi “syariat” menjadi dua, yaitu definisi umum dan definisi khusus. Dalam definisi umum, “syariat” mencakup seluruh hukum yang menjadi ketetapan Allah dan diwajibkan kepada hamba-Nya.

Hukum ini disampaikan melalui wahyu yang turun atau melalui lisan Rasul-Nya. Definisi “syariat” dalam makna umum ini mencakup hampir semua aktivitas yang dilakukan manusia, mulai dari segi akidah, moral, ibadah, pekerjaan, politik, hukum, kekuasaan, warisan, pemberian, dan lain sebagainya.

Jadi, teman-teman, “syariat” sebenarnya memiliki arti yang cukup kompleks dan luas. Namun, dengan memahami arti dan pemaknaan “syariat” secara umum, kita bisa lebih memahami bagaimana Allah memandang peraturan hidup manusia.

Detil Jawaban  

Kelas: VII SMP
Mapel: Agama
Bab: Bab 4 – Perilaku Terpuji
Kode: 7.14.4